WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan
nusantara adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia yang telah menegara,
tentang diri dan lingkungan alamnya.
Kata wawasan
berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya
melihat atau memandang. Dan di akhiri dengan akhiran “an”. Maka wawasan dapat
diartikan cara penglihatan atau cara tinjau dan cara pandang.
Istilah
nusantara sendiri di pergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan
dan gugusan pulau-pulau indonesia yangterletak di antara samudra pasifik dan
samudra hindia. Serta antara benua asia dan benua australia.
Maka demikian,
lebih lengkapnya Wawasan Nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung dan dalam pembangunannya di ligkungan nasional, regional, dan global.Wawasan
nusantara di wujudkan oleh nilai-nilai luhur pancasila sebagai aksioma
kehidupan.
Sedangkan itu,
Wawasan Nasional mempunyai arti: suatu cara pandang bangsa tentang diri dan
lingkungannya yang di dasarkan pada falsafah dan ideologi yang di anutnya,
sejarah, dan lingkungan alamnya.
Dapat disimpulkan juga, jika Wawasan Nusantara = Wawasan
Nasional. Keduanya sama, memiliki arti yang sama.
Terdapat juga beberapa pendapat mengenai
pengertian Wawasan Nusantara:
1. Berdasarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
(1993&1998)
Wawasan
nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbagsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
2. Menurut Prof. DR. Wan Usman (ketua program S-2
PKN-UI)
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
3. Menurut LEMHANNAS (1999)
Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yangserba beragam dan
bernilai strategis. Dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasonal. (tujuan nasional ini terdapat di
pembukaan UUD di alenia ke-4).
Dasar
Pemikiran Wawasan Nasional
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia menggali dan
mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.
Wawasan Nasional
Indonesia di bentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan falsafah pancasila dan oleh kewilayahan (Geografis dan
Geostrategis), pemikiran Sosial budaya dan Kesejarahan (Historis dan Yuridis).
Maka dari itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran
pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a.
Falsafah
Pancasila.
b.
Aspek
Kewilayahan Nusantara.
c.
Aspek
Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d.
Aspek
Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Latar
Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
A. Berdasarkan Falsafah Pancasila.
Berdasarkan
falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang
mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan penciptanya.
Dengan demikian,
nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati
sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup
dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:
1.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam sila pertama ini, bangsa Indonesia
menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama dan kepercayaan masing-masing. Sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing. Serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara
apapun kepada orang lain.
2.
Sila
Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Dalam sila kedua ini, bangsa indonesia
mengakui, menghargai, dan memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap
warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM) agar terciptanya toleransi
dan kerjasama yang baik.
3.
Sila
Persatuan Indonesia.
Dalam sila ketiga ini, bangsa Indonesia
lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan mesyarakat yang
lebih luas harus lebih di utamakan dari padakepentingan golongan, suku maupun
perorangan. Sehingga lebih mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dan dengan
tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku
bangsa, maupun perorangan.
4.
Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam sila keempat ini,bangsa Indonesia
mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
diusahakan melalui musyawarah untuk mencapai suatu mufakat dengan tetap
menghargai dan menghargai jika ada perbedaan pendapat.
5.
Sial
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sila yang terakhir ini, bangsa
Indonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang
setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Dengan
memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain sehingga tercapai
kemakmuran yang memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.
Wawasan
kebangsaan atau wawasan nasional yang di anut di kembangkan oleh bangsa
Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa
Indonesia. Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan karakter bangsa.
B. Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara.
Berdasarkan
Kewilayahannya, keadaan geografis (wilayah) dan penduduk (demografi) Indonesia
adalah sebagai negara terbesar. Indonesia adalah negara kepulauan (maritim)
65%lautan, dan 35%daratan.
Di daratan
terdiri atas 17.508 pulau maupun gugusan pulau-pulau besar dan kecil. Luas
daratannya ± 2.028.087 KM2. Dan wilayah Indonesia keseluruhan ±
5.193.250 KM2.
Kepulauan
Indonesia bertebaran sebelah-menyebelah garis Katulistiwa. Jarak terjauh antara
Utara-Selatan adalah 1.888 KM. Dan jarak terjauh antara Barat-Timur adalah
5.110 KM.
Luas lautan di
Indonesia adalah 2/3 dari seluruh wilayah. Jumlah keseluruhan deratan
pulau-pulau yang terpenting adalah 1.849.731 KM.
Dan di
Indonesia, persebaran penduduknya sangat tidak merata. Ada yang sangat padat,
dan ada yang sangat jarang.
Wawasan Nasional
Indonesia yang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan kontelasi
geografis indonnesia mengharuskan tetap terpeliharanya keutuhan dan kekompakan
wilayah, tetap dihargainya dan dijaganya ciri , karakter, serta kemampuan masing-masing
daerah, dan diupayakan pemanfaatan nilai lebih dari geografis indonesia.
C. Berdasarkan Aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
Budaya atau
kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang di hasilkan oleh
kekuatan budi manusia. Dan kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa
(budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya
adalah salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi, serta
pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh
keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya
hubungan sosial diantaraanggotanya.
Secara
universal, kebudayan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai
unsur-unsur penting sebagai berikut:
1.
sistem religi dan upacara keagamaan.
2.
sistem
masyarakatdan organisasi kemasyarakatan.
3.
Sistem
pengetahuan.
4.
Bahasa.
5.
Keserasian
(budaya).
6.
Sistem
mata pencarian.
7.
Sistem
tekhnologi dan peralatan.
Kebudayaan
merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yangbersangkutan.
Artinya, setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat serta-merta mewarisi
norma-norma budaya dari generasi sebelumnya yang sekaligus menangani dirinya
dengan segala peraturan atau keharusan yang mesti dijalani dan yang tidak boleh
di langgar.
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaa serta kondisi dan konstelasi geografi negara Republik
Indonesia, tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat
Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki
adat istiadat, bahasa daerah, agama, dan kepercayaannya sendiri. Dengan adanya
presepsi ini, wawasan kebangsaan atau wawasan nasional Indonesia di warnai oleh
keinginan untuk menumbuh suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan
dan kesatuan bangsa, dan mengurangi, atau kalau dapat menghilangkan pengaruh
negatif dari faktor-faktor yangdapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
D. Berdasarkan Aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Perjuangan suatu
bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tumbuh dan berkembang dari
latarbelakang sejarahnya. Dalam perjuangan, nuansa kebangsaan mulai muncul pada
tahun 1990’an. Yang di tandai oleh lahirnya sebuah konsep barudan modern.
Konsep baru ini berbeda secara prinsipil baik “dasar” maupun “tujuan”nya.
Wujud konsep
baru dan modern ini ialah lahirnya Proklamasi Kemerdekaan dan proklamasi penegakan
negara merdeka.
Melalui proses
perjuangan yang panjang, ± 28 tahun, Indonesia berhasil mengubah batas wilayah
perairan dari 3 mil laut menjadi 12 mil lautmelalui Deklarasi Djuanda (13
Desember 1957).
Deklarasi ini
sekaligus merupakan kehendak politik RI dalam menyatukan Tanah Air Republik
Indonesia menjadi satu kesatuan. Sejak terwujudnya kesatuan wilayah RI itu kata
“Nusantara” resmi mulai di gunakan dalam istilah “Konsepsi Nusantara” sebagai
nama dari Deklarasi Djuanda.
Kata Nusantara
sendiri berasal dari kata “Nusa” yang berarti pulau dan “Antara”. Jadi artinya
adalah pulau-pulau yang terletak antara dua benua (Asia dan Australia) sertadua
samudra (Pasifik dan Hindia).
Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia di warnai oleh pengalaman sejarah
yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
Negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan
bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan
nusantara terdiri dari tiga unsur dasar
yaitu wadah ( contour ), isi ( content), dan tata laku ( conduct).
1.
Wadah (
Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
Bangsa Indonesia
memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
2.
Isi (Content)
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang dimsayarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD’ 45 .
Isi menyangkut 2 hal yang esensial
a.
Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b.
Persatuan
dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (Conduct)
Tata laku
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku
batiniah dan lahiriah.
a.
Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia.
b.
Tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Kedua hal
tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa
Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga
dan cinta pada bangsa dan tanah air.
Hakikat Wawasan Nusantara
Suatu keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.
Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan
aparatur negara harus befikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara in,lllidonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara indonesia,
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan
dan orang-perorangan.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan
Nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah yang harus dipatuhi,
ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
Bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Asas Wawasan Nusantara
terdiri dari:
- Kepentingan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan
1. Kepentingan Yang Sama
Ketika
menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah
menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.
2. Keadilan
Kesesuaian
pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha dan kegiatan baik orang
perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
3. Kejujuran
Keberanian berfikir, berkata, dan bertindak
sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu
pahit dan kurang enak didengar. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa hal ini
harus dilakukan.
4. Solidaritas
Diperlukan rasa
setia kawan mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri
dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerjasama
Adanya
koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja
kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat tercapai demi terciptanya
hasil yang baik.
6. Kesetiaan
Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa yang mendirikan Bangsa
Indonesia. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama sangatlah penting dan menjadi
tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
Arah Pandangan Wawasan Nusantara
Arah pandang nusantara
dengan latar belakang budaya, sejarah, serta kondisi dan konstelasi geografi
serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang
wawasan nusantara meliputi :
1. Arah Pandang Ke
Dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi faktor-faktor penyebab timbulnya disintergrasi bangsa dan
mengupayakan terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan dari segenap aspek ke depan nasional
baik alamiah maupun sosial.
2. Arah Pandang Ke
Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia serba berubah maupun kehidupan dalam negeri
serta dalam melaksanankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling
menghormati.
Arah pandang keluar mengandung arti bahwa kehidupan
internasionalnya,bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai
tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara
Sebagai
cara pandang dan visi nasional Indonesia, Wawasan Nusantara harus dijadikan
arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia
dalam membangun dan memelihara NKRI.
Wawasan
Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindakan yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara NKRI daripada kepentingan pribadi
atau kelompok.
Wawasan
Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka, menghadapi, menyikapi atau menangani berbagai permasalahan yang
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi
Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Kehidupan
politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
2. Kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar – benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia sang
pencipta.
4. Kehidupan hankam akan menumbuh kembangkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI.
Implementasi
Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata seluruh wilayah negara.
Wawasan
Nusantara dapat diimplementasikan kedalam segenap pranata sosial yang berlaku
di masyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan
sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum.
Semua
itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiarto,
M., Wawasan Nusantara dalam Peraturan
Perundang-undangan Negara Republik Indonesia, Shalia Indonesia, 1980.
Dasaputro,
ST. Munajat, Wawasan Nusantara (dalam
Ilmu Politik dan Hukum), buku I, Alumni Bandung, 1978.
Departemen
Luar Negeri, Wawasan Negara Nusantara dan
Hukum Laut Indonesia, Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar
Negeri, 1976.
Lopa,
Baharuddin, Pola Implementasi Wawasan
Nusantara, Intisari Ujung Pandang, 1985.
KEWARGANEGARAAN
WAWASAN
NUSANTARA
Dosen
Pengampu : Karmiatun, Dra., M.Kes
Disusun
oleh :
MERLIA
NORMA SAFITRI
12.018
SEKOLAH TINGGI
KESEHATAN RS. BAPTIS KEDIRI
PRODI KEPERAWATAN
DIPLOMA III
TAHUN AKADEMIK
2012/2013
NOVEMBER 2012
The casino site: free spins, no deposit bonuses, high
BalasHapusIn our guide on the best online luckyclub.live casinos to sign up and deposit, we have selected the best online casinos that provide a safe and secure gaming environment.